Tambang Emas Ilegal di Papua Rusak Sungai, DPR Kritik Aparat Hukum

Anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas

kuncen.id – Pertambangan emas ilegal di Papua semakin mengkhawatirkan karena penggunaan zat kimia yang merusak lingkungan dan mengubah morfologi sungai.

Aktivitas ilegal itu berdampak langsung pada penurunan kualitas air yang sebelumnya digunakan masyarakat untuk pertanian. Selain merusak lahan, aliran sungai yang berubah akibat pertambangan ilegal juga menimbulkan risiko banjir.

Anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti persoalan tersebut saat turun langsung ke daerah pemilihannya di Papua.

Ia meninjau lokasi penambangan emas ilegal di Sungai Wariori, Kampung Wasirawi, Kabupaten Manokwari. Yan Permenas menilai aparat daerah lamban menindak para pelaku pertambangan ilegal.

“Bahkan saya tadi coba tanya ke Pak Bupati, sudah pernah dirapatan, sudah pernah didapatkan secara terbuka, tapi sampai hari ini tidak ada langkah yang dilakukan oleh aparat hukum untuk menindak tegas tambang-tambang ilegal yang masuk dengan menggunakan alat berat dan menggunakan bahan kimia” ujar Yan Permenas Mandenas dikutip Sabtu, (39/8/2025).

Ia mengungkapkan sudah ada rapat terbuka antara pemerintah daerah dan aparat terkait.

Menurutnya, penambang menggunakan alat berat serta bahan kimia berbahaya tanpa pengawasan. Akibatnya, air sungai berubah hijau dan keruh, jauh dari kondisi aslinya yang jernih.

“Akhirnya kita bisa lihat air jadi hijau. Kemudian apa sungai-sungai yang tadi jernih jadi kabur karena aktivitas pertambangan di atas kepala air. Kemudian alur sungai dirubah-rubah seenaknya berdasarkan kepentingan penambang” tambah Yan Permenas Mandenas.

Sungai yang semula alami kini alurnya diubah semena-mena demi kepentingan penambang.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengakui masalah tersebut sebagai persoalan serius di wilayahnya. Ia berharap pemerintah pusat segera menerbitkan izin atau regulasi pertambangan rakyat.

“ini tentu menjadi hal yang serius yang kami berharap pemerintah bisa ya mengeluarkan ee izin atau regulasi yang bisa mengatur penambangan ini dengan baik sehingga ada penertiban dari pemerintah daerah dan kita bisa mengatur masyarakat kita untuk melakukan penambangan sesuai dengan potensi tapi juga kebutuhan bahkan dari aspek lingkungan bisa dikendalikan” ujar Hermus Indou dikutip Sabtu, (39/8/2025).

Regulasi itu diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Hermus menekankan penertiban penting agar masyarakat bisa menambang sesuai potensi, kebutuhan, dan menjaga lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *